Daftar Isi
HAAG: Hukum Musa

Hukum Musa

Hukum Musa [haag]

Hukum (Musa).

  1. (1) Di dalam PL, ~H (Bhs. Ibr.: Torah) adalah keseluruhan norma-norma hukum religius dan sipil, yang dikumpulkan di --> Pentateukh dan diakukan berasal dari Musa. ~H berarti pula petunjuk yang banyak jumlahnya dan tidak perlu berbentuk iuridis, namun dimaklumkan Yahwe lewat para imam atau para nabi. Kadang-kadang tradisi Yahudi maupun PB menggunakan kata ~H (Bhs. Yub.: nomos) untuk keseluruhan Kitab Suci PL (1Kor 14:21). ~H itu berkembang secara perlahan-lahan. Hal mana dapat disimpulkan dari penetapannya secara tertulis. Di situ ditemukan banyak pararel dengan pembuatan ~H bangsa-bangsa Timur-Tengah kuno (: terutama dengan ~H Babilon dari --> Hammurapi). Kumpulan-kumpulan tertulis mengenai ~H dapat diperinci dalam golongan sebagai berikut: (a) --> Dekalog (: kesepuluh firman: Kel 20:1-17; Ul 5:6-21); berbagai ahli mengungkapkan adanya sebuah --> Dekalog Ibadat dalam Kel 34:11-26. (b) --> Kitab Perjanjian (Kel 20:22-23:19). (c) --> Hukum-hukum imamat (Kel 25-31; 36-40; Im 1-16; 23-27; Bil 1-10; 17-19; 28-29). --> Tulisan para imam. (d) --> Hukum kekudusan (Im 17:1-26:46). (e) Pemberian ~H --> Deuteronomium (Ul 12-26). Karena kumpulan-kumpulan ini timbul secara berturut-turut dalam berbagai waktu dan tempat, maka dalam Pentateukh tidak diuraikan secara sistematis, melainkan menurut alasan yang kebetulan sesuai.
  2. (2) Makna. ~H adalah tali pegangan yang diwahyukan untuk keseluruhan hidup religius dan sipil. Suatu tuntutan Yahwe yang mutlak terhadap anggota bangsaNya. Dalam pengukuhan perjanjian itu rakyat berjanji dengan upacara besar, bahwa mereka siap melaksanakan semua perintah Yahwe (Kel 24:3). Setiap tujuh tahun ~H harus dibacakan pada hari raya Pondok Daun (Ul 31:10-13). Para imam mempunyai pengaruh besar di dalam menguraikan makna dan pemakaiannya. Pada mulanya ~H itu bukan menjadi sebuah beban yang berat, melainkan menyukakan hati (Mazm 19:1-14). Para ahli Kitab di kemudian hari membuatnya begitu berat dan tidak dapat dipenuhi lagi. Mereka tambah dengan peraturan yang meliputi soal kecil-kecil yang tak terhitung banyaknya dan harus dipenuhi secara cermat.
  3. (3) ~H dan PB. Kristus membawa pemenuhan pelaksanaan janji-janji PL (: terutama bdk. Mat). Kristus adalah kegenapan ~H (Rom 10:4). Kita bertemu pada Paulus dengan suatu theologi ~H yang terurai. Tujuan ~H adalah membongkar kejahatan dosa dan menunjukkan kebutuhan penebusan pada manusia. Manusia tertimpa kutukan, sebab ia tidak mampu memenuhi ~H. Padahal ~H tidak dapat membebaskannya dari kutukan tadi (Rom 8:3). Hanya Kristuslah yang mampu berbuat itu. Semua saja yang percaya padanya dibebaskan dari Perbudakan ~H dan mereka memiliki kebebasan anak-anak Allah. ~H Kristus yang baru didasarkan pada cinta kasih (Gal 5:14).



TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA